Menakar Optimisme Menkeu Purbaya: Antara
Ketatnya Coretax dan Tekanan 'Tak Masuk Akal' Rupiah
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan sistem Coretax baru menutup ruang pelarian pajak, sembari menyebut pelemahan rupiah ke Rp18.000 sebagai fenomena yang tidak masuk akal secara fundamental.

Pekan ini menjadi periode krusial bagi arsitektur fiskal Indonesia. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan sikap optimistis sekaligus kritis terhadap dinamika ekonomi terkini. Dalam serangkaian pernyataan publik pada Jumat, 29 Mei 2026, Menkeu menegaskan bahwa transformasi digital melalui sistem perpajakan terbaru atau Coretax System kini telah mencapai titik di mana celah penghindaran pajak menjadi sangat sempit. Menurut Purbaya, sistem ini bekerja secara hampir otomatis, mengintegrasikan berbagai data keuangan yang membuat wajib pajak tidak lagi memiliki ruang untuk bersembunyi dari kewajibannya. Langkah ini dipandang sebagai upaya berani pemerintah untuk memperkuat basis penerimaan negara di tengah ketidakpastian global.
Kekuatan fiskal ini pula yang menjadi bantalan bagi program ambisius pemerintah, yakni pembangunan 60.000 unit Koperasi Desain Merah Putih (KDMP). Menkeu meyakinkan publik bahwa target yang dipatok hingga akhir tahun 2026 tersebut didukung oleh kesiapan pendanaan yang matang melalui berbagai fasilitas pembiayaan. Di tengah keraguan sejumlah pihak mengenai kapasitas anggaran, Purbaya blak-blakan bahwa keberadaan dana tersebut merupakan bukti manajemen arus kas negara yang tetap terjaga meskipun beban belanja sosial dan infrastruktur kerakyatan sedang berada pada puncaknya.
Namun, di balik penguatan sistem domestik tersebut, terdapat anomali yang cukup menyita perhatian pasar: nilai tukar rupiah yang mendekati angka Rp18.000 per dolar AS. Menanggapi fenomena ini, Menkeu Purbaya mengeluarkan pernyataan tegas bahwa pelemahan tersebut "tidak masuk akal." Dalam perspektif pemerintah, fundamental ekonomi nasional, termasuk neraca dagang dan pertumbuhan ekonomi, tetap dalam kondisi yang solid. Purbaya mensinyalir ada faktor psikologis pasar atau tekanan eksternal yang tidak mencerminkan realitas ekonomi Indonesia yang sebenarnya.
Melihat kondisi ini, LensaEkonomi.com mencatat adanya kontradiksi yang menarik untuk dibedah. Di satu sisi, pemerintah sedang memperketat "keran" pendapatan melalui efisiensi Coretax yang memaksa disiplin fiskal di dalam negeri. Di sisi lain, tekanan nilai tukar memberikan tantangan nyata bagi biaya impor dan inflasi yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Pernyataan "tak masuk akal" dari Menkeu bisa dibaca sebagai upaya menenangkan pasar (market verbal intervention), namun sekaligus menunjukkan adanya jarak antara angka-angka fundamental di atas kertas dengan persepsi pelaku pasar global terhadap aset rupiah.
Sebagai penyeimbang, penting untuk memahami bahwa meskipun sistem pajak semakin canggih dan anggaran koperasi tersedia, stabilitas nilai tukar tetap menjadi variabel kunci. Jika tekanan rupiah terus berlanjut melampaui batas psikologis, efisiensi fiskal yang dicapai lewat Coretax berisiko tergerus oleh beban subsidi energi atau intervensi moneter yang mahal. Publik kini menanti langkah konkret selanjutnya untuk menyelaraskan antara ketegasan fiskal di dalam negeri dengan ketangguhan nilai tukar di kancah internasional.
Sumber Berita
CNBC Indonesia, Metro TV, Republika Online.

