BPS Menghitung Kemiskinan dari Pengeluaran,
Kenapa Bukan dari Gaji?
Metode penghitungan kemiskinan BPS kembali menjadi perdebatan publik. Mengapa kemiskinan dihitung berdasarkan pengeluaran dan bukan berdasarkan besarnya gaji atau pendapatan masyarakat?

Metode Badan Pusat Statistik (BPS) dalam menghitung angka kemiskinan kembali menjadi perdebatan publik setelah muncul berbagai diskusi di media sosial mengenai batas garis kemiskinan Indonesia yang dianggap terlalu rendah.
Banyak masyarakat mempertanyakan mengapa kemiskinan dihitung berdasarkan pengeluaran, bukan berdasarkan besarnya gaji atau pendapatan seseorang.
BPS menjelaskan bahwa penghitungan kemiskinan di Indonesia menggunakan pendekatan pengeluaran rumah tangga (consumption expenditure approach), bukan pendapatan. Metode ini telah digunakan secara luas di berbagai negara karena dinilai lebih mampu menggambarkan kondisi riil kehidupan masyarakat.
Alasannya, pendapatan masyarakat sering kali tidak stabil, terutama di negara berkembang seperti Indonesia yang memiliki jumlah pekerja informal cukup besar.
Banyak masyarakat memperoleh penghasilan yang berubah-ubah setiap bulan, bahkan tidak memiliki slip gaji tetap. Karena itu, pengeluaran dinilai lebih mudah diukur dan lebih mencerminkan kemampuan seseorang memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Dalam metode BPS, seseorang dikategorikan miskin apabila pengeluarannya berada di bawah Garis Kemiskinan (GK).
Per Maret 2025, garis kemiskinan nasional tercatat sebesar Rp609.160 per kapita per bulan. Angka tersebut merupakan batas minimum kebutuhan dasar makanan dan non-makanan yang dianggap diperlukan untuk hidup layak secara minimum.
Komponen garis kemiskinan terdiri dari:
1. Kebutuhan makanan,
2. Kebutuhan perumahan,
3. Listrik
4. Pendidikan dasar5. Kesehatan
6. Transportasi minimum
7. Dan kebutuhan pokok lainnya.
Namun di sinilah perdebatan muncul. Di media sosial, banyak masyarakat menilai angka tersebut tidak mencerminkan realitas biaya hidup saat ini, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Medan. Narasi seperti “masa hidup Rp20 ribu per hari tidak miskin?” sempat viral di X, TikTok, dan berbagai platform digital. BPS kemudian memberikan klarifikasi bahwa garis kemiskinan bukanlah ukuran hidup nyaman atau standar kelas menengah. Garis kemiskinan hanya menunjukkan batas minimum untuk memenuhi kebutuhan dasar paling mendasar.
Artinya, seseorang yang berada sedikit di atas garis kemiskinan belum tentu hidup sejahtera.
Karena itu, BPS juga mengenal kategori lain seperti :
1. Rentan miskin,
2. menuju kelas menengah (aspiring middle class),
3. Kelas menengah,
4. Hingga kelompok berpenghasilan tinggi.
Para ekonom menilai perdebatan ini menunjukkan adanya jarak antara data statistik makro dan persepsi masyarakat sehari-hari.
Secara statistik, seseorang mungkin tidak masuk kategori miskin. Namun secara sosial dan ekonomi, mereka tetap merasakan tekanan biaya hidup, cicilan, pendidikan anak, harga pangan, hingga biaya perumahan yang terus meningkat.
Fenomena ini juga berkaitan dengan kondisi kelas menengah Indonesia yang mulai tertekan dalam beberapa tahun terakhir.
Akibatnya muncul situasi di mana angka kemiskinan resmi dapat menurun, tetapi keresahan ekonomi masyarakat tetap tinggi.
Bagi pemerintah, tantangan ke depan bukan hanya menurunkan angka kemiskinan secara statistik, tetapi juga memperkuat daya beli, memperluas lapangan kerja formal, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara lebih luas.
Karena pada akhirnya, perdebatan mengenai garis kemiskinan bukan hanya soal angka, melainkan soal bagaimana masyarakat merasakan kondisi ekonomi mereka dalam kehidupan sehari-hari.
Sumber Berita
BPS, Antara, CNBC Indonesia, CNN Indonesia, Katadata, Kompas, Reuters, Financial Times, Cek Fakta, Diskusi Publik X/Twitter

